Asan merupakan salah satu dari 232 warga yang mengungsi akibat kebakaran TPA Jatiwaringin. Dari data yang didapatkan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang sempat mendapati kandungan polutan PM 2.5 di sekitar lokasi kebakaran, bahkan sempat mencapai 425,2 persen melampaui baku mutu.
Kepala Puskesmas Desa Rajeg Mulya Tohiroh mengakui Kampung Jungkel merupakan wilayah yang paling diantisipasi karena kondisi udaranya yang masih kurang aman.
“Itu samping TPA sekali memang. Sebenarnya hari ini tidak disarankan ke sana dulu, tetapi warga ingin kembali ke rumah. PM 2.5-nya masih di atas 137, dan PM 1.0 masih 283. Itu debu halus dan kasar masih tinggi di udara, masih belum standar baku untuk dihirup sebagai udara yang sehat untuk dihirup,” jelas Tohiroh ketika ditemui di Kantor Desa Tanjakan Mekar pada Rabu, 8 Juli 2026.
Memang, lanjut Tohiroh, selama sembilan hari, warga memilih bolak-balik ke rumah dan posko pengungsian. Mereka pulang ketika kabut asap mulai mereda atau arah angin tak membawanya ke kampung mereka.
Selain 334 warga yang terserang ISPA, asap kebakaran sampah tersebut menyebabkan warga, termasuk anak-anak, menderita gatal-gatal pada kulit.
Saat mendatangi Kampung Jungkel pada 8 Juli 2026, kepulan asap masih terlihat membubung dari sejumlah titik di TPA Jatiwaringin. Dari desa yang berjarak kurang dari 1 kilometer itu, bekas kebakaran tampak jelas di kejauhan. Suasananya mengingatkan pada kawasan kebakaran hutan gambut yang masih mengembuskan asap berhari-hari setelah api dipadamkan.
Udara terasa panas dan pengap, bercampur bau sampah terbakar yang menusuk hidung. Abu halus beterbangan, lalu mengendap di halaman dan teras rumah warga. Di pekarangan, tanaman yang semula hijau tampak meranggas. Daun-daunnya menguning dan layu. Beberapa tanaman lain hanya tersisa batang-batang kering.
Sebuah helikopter water bombing milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tampak lalu lalang melintasi langit Kampung Jungkel. Dari kejauhan, helikopter itu terbang rendah menuju titik-titik api di gunungan sampah, lalu kembali berputar untuk mengambil muatan air sebelum mengulang manuver yang sama. Pemandangan itu terus berulang selama berada di lokasi, upaya pemadaman masih berlangsung.
Kebakaran TPA Jatiwaringin bermula pada Selasa, 30 Juni 2026. Warga sekitar mengaku telah melihat api sejak sekitar pukul 07.30 WIB. Namun Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Tangerang baru menerima laporan resmi pada pukul 11.10 WIB.
Saat petugas tiba, kobaran api telah meluas di timbunan sampah yang menggunung sehingga proses pemadaman menjadi jauh lebih sulit. Kondisi tumpukan sampah yang tinggi, embusan angin, serta munculnya api dari lapisan bawah membuat kebakaran terus bertahan selama berhari-hari.
Melihat kebakaran tak kunjung terkendali dan asap mengancam kesehatan ribuan warga, Pemerintah Kabupaten Tangerang menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran pada 1 Juli 2026, yang berlaku hingga 14 Juli.
Meski penetapannya dilakukan pemerintah daerah, penanganannya melibatkan pemerintah pusat. Di darat, ekskavator bergantian mengeruk dan membongkar gunungan sampah untuk membuka bara api yang tersembunyi di lapisan bawah, sementara buldoser membentuk jalur sekaligus sekat agar kobaran tak terus merambat.
Di berbagai sisi TPA, mobil-mobil pemadam dan truk tangki air hilir mudik memasok air bagi petugas yang berjibaku memadamkan api. Bantuan armada pemadam berdatangan dari berbagai daerah, mulai Kota Tangerang hingga DKI Jakarta.
Penanganan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, menjadikannya operasi penanggulangan berskala besar yang melibatkan pemerintah pusat dan daerah.
“Helikopter ada tiga, beko ada enam. Ini turap jenisnya, lereng-lereng yang masih ada asapnya itu dikeruk, kemudian disemprot (air). Bentuknya ini bara (sumber api). Ini kan plastik yang terurai, sulit ini kalau tidak dibuka timbunannya. Api akan susah padam,” jelas Imam, salah seorang pemadam kebakaran dari Kota Tangerang Selatan, yang sudah semalaman berada di lokasi.
Mulanya, lanjut Imam, pemadaman dilakukan menggunakan foam, cairan pembentuk busa yang menutup permukaan api. Ini untuk menghambat pasokan oksigen sekaligus mencegah bara kembali menyala. Namun kemudian metode itu dihentikan dan dilanjutkan dengan pemadaman menggunakan penyemprotan air ke sumber bara.
“Seperti lahan gambut. Jadi, ketika sore ini misalnya asap mengecil, besoknya itu baranya kalau belum padam, asapnya bisa muncul tebal lagi,” kata Imam.
Karakteristik timbunan sampah yang menyimpan bara di lapisan bawah membuat proses pemadaman berlangsung berhari-hari. Kondisi itu juga menyoroti persoalan pengelolaan sampah di TPA Jatiwaringin.
Selama ini, TPA Jatiwaringin masih menerapkan open dumping, yakni membuang dan menumpuk sampah di lahan terbuka tanpa penutupan secara berkala.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Agustin Hari Mahardika, mengatakan Pemerintah Kabupaten Tangerang tengah berupaya beralih menuju sistem pengelolaan sampah yang tidak lagi menggunakan metode open dumping.
“Kalau bicara soal open dumping, kami sedang memenuhi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008. Open dumping tidak diperbolehkan menurut aturan yang berlaku. Salah satu dampak kebakaran ini memang karena adanya open dumping. Terutama sampah ini memang mengandung metana,” kata Agustin.
Menurut Agustin, tantangan pengelolaan TPA Jatiwaringin tidak hanya berasal dari usia operasionalnya yang telah berlangsung sejak 1999. Selama hampir 27 tahun, lokasi itu diperkirakan telah menampung sekitar 20 juta metrik ton sampah dengan timbunan yang mencapai sekitar 15 meter.
Ia menyebut persoalan turut diperparah oleh kebiasaan membuang sampah secara tercampur tanpa pemilahan sejak dari sumber, bahkan masih ditemukan pembuangan sampah secara liar. Kondisi tersebut membuat timbunan sampah terus bertambah dan menghasilkan gas metana yang mudah terbakar.
Agustin mengatakan salah satu langkah yang kini didorong adalah menata kembali timbunan sampah agar tidak lagi dibiarkan terbuka. Menurutnya, penutupan timbunan sampah penting untuk mengurangi paparan gas metana terhadap panas matahari, menekan bau, sekaligus membuat lereng timbunan lebih stabil sehingga mengurangi risiko longsor.
Ia mengakui, sebelum kebakaran terjadi, masih ada bagian-bagian yang belum seluruhnya tertutup, termasuk di sisi luar area TPA.
“Penutupannya untuk mengurangi pembakaran secara langsung metana yang terekspos matahari, mengurangi bau, serta menata timbunan agar tidak terjadi longsoran. Kemarin masalahnya memang belum tertutup semuanya, bahkan dari luar TPA, itu yang memicu,” ujarnya.
Ia menambahkan upaya meninggalkan praktik open dumping juga tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. Sebab, dibutuhkan perubahan sistem pengelolaan sekaligus dukungan anggaran yang besar.
Pemadaman di TPA Jatiwaringin akhirnya berakhir pada 10 Juli 2026. Lebih dari 200 jam proses tersebut dilakukan. Ima—bukan nama sebenarnya—masih menggendong putrinya yang baru berusia 9 bulan. Sejak kebakaran terjadi, bayi itu mengalami gatal-gatal yang tak kunjung mereda. Di lehernya, bekas garukan masih tampak memerah.
Pagi itu, Ima baru saja membawa pulang salep dari posko kesehatan. Salep dioleskan perlahan ke leher putrinya, berharap kemerahan segera memudar. Di luar rumah pada hari pertama Ima kembali dari pengungsian, kepulan asap dari TPA Jatiwaringin masih terlihat membubung.
