Banyak pihak melirik ruko Kebondalem, tetapi hingga pendaftaran ditutup Jumat (7/8/2026), baru dua pemohon yang resmi mengajukan permohonan sewa. Tingginya harga limit sewa menjadi salah satu keluhan yang disampaikan sejumlah calon penyewa.
Kabid Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Banyumas Adi Prasetyo menuturkan, sampai hari terakhir pendaftaran sewa ruko Kebondalem, dua pemohon menyatakan serius untuk menyewa ruko tersebut. Sementara itu, jumlah pihak yang sebelumnya meminta informasi mengenai ruko Kebondalem sebenarnya cukup banyak.
“Kalau peminat yang meminta informasi (soal sewa ruko Kebondalem), sebenarnya banyak. Namun sampai dengan hari ini yang akan memasukkan itu baru dua. Jadi yang hari ini yang mau masuk permohonan secara resmi baru dua,” kata dia.
Menurut Adi, salah satu alasan banyak peminat belum mengajukan permohonan secara resmi adalah harga limit sewa yang dinilai terlalu tinggi. Kondisi ekonomi saat ini juga menjadi pertimbangan calon penyewa dalam mengambil keputusan.
“Alasan teman-teman banyak itu katanya terlalu mahal untuk limit sewanya, dengan kondisi ekonomi yang seperti ini,” ujarnya.
Adi menjelaskan, besaran limit harga sewa ruko Kebondalem bukan ditentukan langsung oleh Pemkab Banyumas. Nilai tersebut merupakan hasil appraisal sehingga pemerintah daerah harus mengikuti hasil penilaian yang telah dilakukan.
“Kalau Pemda itu memang harga sewa secara aturan harus melalui appraisal, jadi bukan kami sendiri yang menentukan berapa nilai sewa,” jelasnya.
Minimnya permohonan resmi tersebut nantinya akan menjadi bahan evaluasi BKAD Kabupaten Banyumas. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah memperpanjang waktu pendaftaran serta melakukan appraisal ulang terhadap ruko Kebondalem.
“Inilah yang kami sajikan hasil dari penilaian appraisal. Namun masyarakat masih menganggap terlalu mahal, akan menjadi evaluasi bagi kami,” jelasnya.
Berdasarkan hasil appraisal, nilai limit sewa ruko Kebondalem paling murah berada pada ruko tipe B dengan harga Rp55 juta per tahun. Sementara nilai limit sewa paling tinggi berada pada ruko tipe A yang mencapai Rp125 juta per tahun.
